DISCLAIMER

DISCLAIMER




Segala tulisan di blog ini bukan menganjurkan untuk membeli atau menjual saham tertentu. Semua keputusan menjadi tanggung jawab anda masing-masing. Berhati-hatilah dalam investasi dipasar modal. Pelajari terlebih dahulu segala resikonya sebelum mengambil keputusan, apabila salah bisa menimbulkan kerugian.




Senin, 10 November 2014

Sidang Perdata Pengadilan Negeri Surabaya.



Sidang Perdata Pengadilan Negeri Surabaya. Hari ini tanggal 10  November 2014 saya mendapat Relaas Panggilan Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Berita acara Perdatanya adalah permohonan penambahan nama Keluarga pada Akta Kelahiran anak saya.

Mulai dari persyaratan sampai dengan pemasukan proses permohonan sidang sejauh ini berjalan lancar. Biaya yang saya bayar pun semua resmi dan melalui loket Bank BRI yang juga masih berada di lingkungan Pengadilan Negeri Surabaya.

Proses persidangan dengan panitera Bp Rizal. SH.MH dan Hakim ( maaf) saya lupa menanyakan namanya berlangsung dengan cepat. Tidak sampai 30 menit proses persidangan selesai dengan Hakim yang menurut saya baik dan ramah. Setelah semua pencocokan dokumen dan semua pertanyaan telah dijawab para saksi, akhirnya permohonan saya dikabulkan. Sekarang tinggal menunggu kabar dari panitera untuk mengambil turunan hasil keputusan sidang hari ini. Biayanya sebesar 150 ribu, sehingga masih ada sisa dari uang jaminan sebesar 236 ribu yang dibayarkan melalui Bank BRI diatas.

Saya salut, ternyata semua proses dapat berjalan dengan lancar tanpa memakai calo dan semua biaya resmi. Instansi Pengadilan ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk mencari keadilan sudah selayaknya menjadi contoh yang baik. Dengan semangat menuju Indonesia Bersih bebas calo dan pungli. Semoga sikon ini tetap terjaga dan Pengadilan Negeri Surabaya tetap dapat memberikan pelayanan terbaiknya bagi warga Surabaya dengan Sumber daya manusianya yang berkualitas, jujur dan bersih.

Hidup Indonesia bersih dan makmur!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.