Sidang Perdata Pengadilan Negeri Surabaya. Hari ini tanggal 10 November 2014 saya mendapat Relaas Panggilan
Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.
Berita acara Perdatanya adalah permohonan penambahan nama Keluarga pada Akta
Kelahiran anak saya.
Mulai dari persyaratan sampai dengan pemasukan proses
permohonan sidang sejauh ini berjalan lancar. Biaya yang saya bayar pun semua
resmi dan melalui loket Bank BRI yang juga masih berada di lingkungan Pengadilan
Negeri Surabaya.
Proses persidangan dengan panitera Bp Rizal. SH.MH dan Hakim
( maaf) saya lupa menanyakan namanya berlangsung dengan cepat. Tidak sampai 30
menit proses persidangan selesai dengan Hakim yang menurut saya baik dan ramah.
Setelah semua pencocokan dokumen dan semua pertanyaan telah dijawab para saksi,
akhirnya permohonan saya dikabulkan. Sekarang tinggal menunggu kabar dari
panitera untuk mengambil turunan hasil keputusan sidang hari ini. Biayanya
sebesar 150 ribu, sehingga masih ada sisa dari uang jaminan sebesar 236 ribu
yang dibayarkan melalui Bank BRI diatas.
Saya salut, ternyata semua proses dapat berjalan dengan
lancar tanpa memakai calo dan semua biaya resmi. Instansi Pengadilan ini
merupakan wadah bagi masyarakat untuk mencari keadilan sudah selayaknya menjadi
contoh yang baik. Dengan semangat menuju Indonesia Bersih bebas calo dan
pungli. Semoga sikon ini tetap terjaga dan Pengadilan Negeri Surabaya tetap
dapat memberikan pelayanan terbaiknya bagi warga Surabaya dengan Sumber daya manusianya yang
berkualitas, jujur dan bersih.
Hidup Indonesia
bersih dan makmur!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.